Harga Listrik Panas Bumi Dipatok 80% dari BPP

Harga Listrik Panas Bumi Dipatok 80% dari BPP

- detikFinance
Jumat, 25 Jan 2008 12:01 WIB
Jakarta - Harga listrik panas bumi di Indonesia kemungkinan dipatok sebesar 80 persen dari BPP (biaya pokok produksi) setempat.

Untuk wilayah Jawa misalnya, diperkirakan harga panas buminya sekitar US$ 5,7 sen per Kwh. Sementara di wilayah NTT dan NTB harganya bisa mencapai US$ 10 sen per Kwh.

Demikian dijelaskan Dirjen Listrik dan Pengembangan Energi J Purwono usai rapat di Departemen ESDM, Jakarta, Jumat (25/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, angka itu sudah memperhitungkan kemampuan PLN sebagai calon pembeli listrik dan tingkat keekonomian pengembang atau investor panas bumi.

"Itu sudah cukup ekonomis. Kita tinggal tetapkan formulanya," katanya.

Selain itu, perhitungan tersebut juga sudah memasukkan konsep clean development mechanism (CDM). Pengaruh CDM ini mampu menurunkan harga listrik sekitar US$ 1 sen per Kwh.

Purwono menambahkan, pemerintah hanya akan memberikan patokan harga. Sementara harga pastinya akan didapat melalui negosiasi business to business (b2b) antara calon penjual dan calon pembeli.

Pelaksana Tugas Direktur Pembangkit dan Energi Primer PLN Fahmi Mochtar mengakui konsep 80 persen BPP merupakan salah satu alternatif. "Kita masih akan bahas, tapi kemungkinan arahnya kesana," katanya.

Ia mencontohkan, BPP rata-rata di Jawa-Bali adalah Rp 831-936 per Kwh untuk tegangan rendah, Rp 704-794 per Kwh untuk tegangan tinggi, dan Rp 745-840 per Kwh untuk tegangan menengah.

Sementara Direktur Hulu Pertamina Sukusen Soemarinda menyatakan pihaknya masih mengkaji perhitungan tersebut. "Kita lihat saja nanti," katanya.

Jika disepakati, formula ini akan diterapkan dalam Peraturan Menteri yang ditargetkan terbit awal Februari. Sehingga kemudian bisa digunakan pada lelang panas bumi yang sedang digarap pemerintah daerah. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads