Demikian dikatakan Deputi Bidang Finansial dan Ekonomi BP Migas Eddy Purwanto menjelaskannya usai sholat Jumat di kantornya, gedung Patra Jasa, Jakarta (25/1/2008).
Proyek gas Senoro berasal dari dua lapangan di Sulawesi Tengah yaitu Matindok yang dikuasai penuh Pertamina dan Donggi-Senoro yang dimiliki Pertamina dan Medco masing-masing 50 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebenarnya ketiga perusahaan ini sudah pernah menyepakati pola harga untuk gas yang didatangkan dari dua lapangan tadi, yaitu US$ 3,85 per mmbtu dengan patokan harga minyak US$ 35 per barel.
Menurutnya, negosiasi tersebut sudah berlangsung terlalu lama. Maka ia mendesak agar negosiasi yang sudah berlangsung dua tahun ini cepat diselesaikan. "Ini kan sudah terlalu lama, maka kita ingin agar negosiasi ini cepat selesai," katanya.
Eddy menjelaskan negosiasi yang tengah dibahas dengan pola downstream atau hilir karena memisahkan proyek kilang dari proyek pengembangan gas di lapangan.
Namun ternyata baik Pertamina, Medco dan Jepang sampai sekarang belum mengesahkan pola tersebut, malah ada keinginan untuk dirubah.
Alternatif lain yang ditawarkan dengan pola upstream atau hulu dimana proyek kilang menjadi kesatuan dengan pengembangan lapangan gasnya. Pola ini digunakan di Bontang, Arum dan Tangguh. Namun jika pembangunan kilang dipisah dari hulunya, maka kehadiran Mitsubishi harus dikaji ulang.
"Tapi nanti pertanyaannya dananya ada atau tidak kalau tanpa kehadiran Mitsubishi. Tapi itu urusan nanti," katanya.
Alternatif selanjutnya, mencari pendanaan pembangunan kilang dengan sistem tender. Dengan mencari pihak yang sanggup melakukan EPC (engeenering, procurement and construction) kilang termurah sehingga biaya bisa ditekan.
Ia menambahkan, dengan pola ini keuntungan yang diterima pemerintah pun bisa makin besar. Tapi kalau biaya EPC-nya tinggi, maka keuntungan bagian pemerintah pun mengecil.
Namun Eddy menegaskan, bagaimanapun BP Migas menyerahkan kepastian negosiasi secara busines to business. "Kita serahkan sepenuhnya pada mereka," katanya. (lih/arn)










































