Demikian disampaikan Menneg BUMN Sofyan Djalil usai mengikuti rapat di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (25/1/2008).
"Kita usahakan akhir maret, karena pergantian direksi kita sudah mulai memberikan mandat baru, mandatnya adalah restrukturisasi," jelasnya.
Restrukturisasi PLN menurut Sofyan, perlu dilakukan agar BUMN tersebut lebih akuntabel, lebih cepat dan efisien. Namun ia menggarisbawahi, restrukturisasi perlu dibahas lebih detail, termasuk berbagai dampaknya. Kementerian BUMN bahkan harus dibantu oleh Menkeu untuk melihat dampak finansialnya.
"Prinsipnya restrukturisasi itu harus, tapi harus dilihat dampak finansialnya terhadap utang, obligasi, subsidi, semua perlu dilihat sehingga restruksisasi itu mencapai sasaran," tambahnya.
Β
Selain itu, restrukturisasi juga akan dilakukan secara bertahap untuk menghindari masalah yang akan timbul termasuk resistensi dari para karyawan PLN.
Anak-anak usaha PLN yang akan dipisah, menurut Sofyan juga akan tetap berstatus BUMN.
"Kecuali di masa mendatang Indonesia Power dijual sahamnya sebagian. Tapi itu nanti ke depan, sekarang belum," pungkasnya.
Dirut PLN Eddie Widiono sebelumnya mengatakan, PLN kini sedang menyiapkan studi untuk membahas perubahan bentuk hukum dua anak usahanya yakni IP dan PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB). Langkah itu merupakan bagian dari penataan struktur PLN.
(dnl/qom)










































