Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat malam (25/1/2008).
"Itu belum dibahas dengan DPR, karena itu harus dibahas dengan DPR, kalau pos-pos seperti itu perlu dibahas dengan DPR, yang bisa kita gunakan adalah mekanisme yang immediate adalah penurunan tarif, pengurangan beban dari sisi PPN atau PPHh impor-nya," imbuhnya.
Sri Mulyani menambahkan, mekanisme bentuk penghilangan beban tarif bea masuk atau pajak untuk produk kedelai merupakan bentuk kebijakan dari sisi fiskal yang saat ini bisa langsung diimplementasikan pemerintah.
Β
"Selama ini yang dilakukan pemerintah kan begitu pada dasarnya pemerintah sangat concern dengan kenaikan (kedelai) itu, kalau itu yang sifatnya subsidi langsung itu pembahasannya masuk DPR," jelasnya.
Sementara Direktur Utama Perum Bulog Mustafa Abubakar mengatakan, pemerintah belum mengeluarkan upaya khusus lain untuk menekan kenaikkan harga komoditi kedelai yang sedang terjadi saat ini.
"(Kedelai) belum dibahas secara spesifik, masih status seperti kemarin. Belum ada usaha khusus," jelasnya.
(dnl/qom)











































