Polisi kian giat melakukan penggerebekan gudang-gudang yang diduga melakukan penimbunan, pasca harga kedelai yang semakin melambung dan semakin sulit dicari.
Demikian dikatakan Kapolwiltabes Surabaya, Kombes Pol Anang Iskandar kepada wartawan saat penggerebekan di lokasi, Senin (28/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, kedelai tersebut pada awalnya diimpor oleh GCU sebanyak 50 juta ton pada 23 November dan 3 Desember 2007 lalu. Sebanyak 27,3 ribu ton diletakkan di gudang yang ada di Sidoarjo. Sedangkan sisanya masih ada di Jalan Tanjung Batu Perak Surabaya.
Penggrebekan gudang ini dilakukan karena ada indikasi importir memperlambat distribusi kedelai. Agar kedelai semakin langka dan mahal.
"Memang ada waktu 1 hingga 2 bulan untuk mendistribusikan kedelai ini," jelasnya.
"Kedatangan kita ke gudang ini untuk mendesak atau mengontrol pendistribusian kedelai tersebut," tambahnya. (fat/arn)











































