Dirjen Peternakan Departemen Pertanian Tjeppy D Soedjana menjelaskan, pihaknya sudah melakukan audit ke dua rumah pemotongan hewan (RPH) di AS. Dua RPH itu berlokasi di Minnesota, Minneapollis dan di Nebraska, Omaha.
"Kita sudah audit keduanya dan sekarang tinggal menyelesaikan sertifikat kesehatan dan kehalalannya. Januari ini harusnya selesai," katanya usai rapat dengan Komisi VII, di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (29/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi karena keterbatasan dana, jadi hanya dua saja. Mereka (AS) sih nawarin banyak-banyak," tambahnya.
Jadi nantinya importir Indonesia hanya boleh mengimpor dari kedua RPH itu. Kapasitas kedua RPH itu diperkirakan mencapai 100 ribu ton daging per tahun.
Dengan bertambahnya sumber impor daging, maka diharapkan terjadi kompetisi yang membuat harga daging menurun. (lih/ir)











































