RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan Bakal Kelar Maret

RUU Peternakan dan Kesehatan Hewan Bakal Kelar Maret

- detikFinance
Selasa, 29 Jan 2008 13:39 WIB
Jakarta - Rancangan undang-undang (RUU) tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan dirampungkan pemerintah di bulan Maret 2008. Berbekal UU ini, pemerintah akan memberi perlindungan ekstra bagi peternak rakyat yang jumlahnya mencapai 99 persen dari peternak nasional.

Dirjen Peternakan Departemen Pertanian menjelaskannya usai rapat mengenai RUU tersebut dengan Komisi IV di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (29/1/2008).

"Rencananya tanggal 18 Maret disahkan, 25 Maret diundang-undangkan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tjeppy, pemerintah akan fokus untuk melindungi peternak rakyat dengan berbagai cara.

Mulai dari memberi pembinaan tambahan, kemudahan akses permodalan, dan lain-lain. Bahkan tidak tertutup kemungkinan pembatasan impor pun diberlakukan.

"Tapi itu kan tergantung nanti kondisinya bagaimana. Di UU ini hanya umumnya saja, spesifiknya akan dibahas di PP," katanya.

Selain itu, di RUU ini juga melengkapi UU sebelumnya dengan memasukkan peraturan mengenai penanganan usaha di bidang ini, jenis penyakit, peralatan dan mesin di bidang ini.

Termasuk soal pakan ternak yang saat ini harganya melambung, pemerintah sedang berpikir untuk memberi insentif bagi penggunaan bahan baku pakan ternak alternatif.

Karena saat ini bahan baku ternak yang setengahnya adalah jagung lebih banyak diekspor ketimbang dipasok untuk kebutuhan dalam negeri.

"Kita ingin mereka yakin kalau memasok dalam negeri juga menguntungkan," katanya. (lih/arn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads