Pada Sabtu (26/1/2008), sekitar 80% toko di pasar beras terbesar itu tutup karena pedagang ketakutan akan berurusan dengan polisi dengan tuduhan mengoplos.
Berdasarkan pengamatan detikFinance saat Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Dirut Perum Bulog Mustafa Abubakar dan pihak kepolisian datang ke PIBC, 100% toko beras di pasar ini buka dan sudah ramai didatangi truk pengangkut beras.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta bu Menteri mengeluarkan ketetapan mengenai aturan pencampuran beras sehingga jelas ada aturannya. Pedagang bisa tenang berjualan," ungkap Nelis yang sudah berdagang selama 11 tahun di PIBC.
Sementara itu Dirut Food Station Sjamsul Hilataha sebagai pengelola PIBC juga meminta pemerintah memberi kejelasan apabila mengoplos merupakan sesuatu yang legal setidaknya ada aturan tertulis.
"Mengoplos beras sudah dilakukan puluhan tahun tapi ini juga untuk kebutuhan konsumen, misalnya beras yang bagus dicampur yang kurang bagus jadi kualitas sedang sehingga harganya bisa dijangkau," ujar sjamsul.
Menanggapi hal ini Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu berjanji akan mem-follow up permintaan para pedagang beras ini.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sigit Sudarmanto menjelaskan di hadapan para pedagang bahwa pemilik toko yang ditangkap pada hari Jumat lalu bukan karena melakukan pengoplosan tapi karena mencampur beras dengan zat kimia.
"Ada 3 kasus yang kita tangani, tapi ini dicampur dengan bahan kimia. Aparat tidak mencari-cari masalah, kami hanya menangani fakta yang ada. Kalau di police line itu dalam rangka mencari fakta," jelas sigit.
(arn/qom)










































