Pedagang Masih Ketakutan, Pasar Beras Cipinang Mulai Normal

Pedagang Masih Ketakutan, Pasar Beras Cipinang Mulai Normal

- detikFinance
Selasa, 29 Jan 2008 15:20 WIB
Jakarta - Aktivitas jual beli dan bongkar muat beras di pasar induk beras Cipinang (PIBC) pada hari Selasa (29/1/2008) mulai normal.

Pada Sabtu (26/1/2008), sekitar 80% toko di pasar beras terbesar itu tutup karena pedagang ketakutan akan berurusan dengan polisi dengan tuduhan mengoplos.

Berdasarkan pengamatan detikFinance saat Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Dirut Perum Bulog Mustafa Abubakar dan pihak kepolisian datang ke PIBC, 100% toko beras di pasar ini buka dan sudah ramai didatangi truk pengangkut beras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah pun menjamin pedagang beras tidak akan ditangkap polisi apabila melakukan pengoplosan asal memberikan informasi yang jelas mengenai beras yang dijual. Pedagang juga tidak melanggar UU Perlindungan Konsumen yakni ketentuan mengenai bahwa beras yang dicampur tidak menggangu kesehatan atau mengandung zat berbahaya.

"Kami minta bu Menteri mengeluarkan ketetapan mengenai aturan pencampuran beras sehingga jelas ada aturannya. Pedagang bisa tenang berjualan," ungkap Nelis yang sudah berdagang selama 11 tahun di PIBC.

Sementara itu Dirut Food Station Sjamsul Hilataha sebagai pengelola PIBC juga meminta pemerintah memberi kejelasan apabila mengoplos merupakan sesuatu yang legal setidaknya ada aturan tertulis.

"Mengoplos beras sudah dilakukan puluhan tahun tapi ini juga untuk kebutuhan konsumen, misalnya beras yang bagus dicampur yang kurang bagus jadi kualitas sedang sehingga harganya bisa dijangkau," ujar sjamsul.

Menanggapi hal ini Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu berjanji akan mem-follow up permintaan para pedagang beras ini.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sigit Sudarmanto menjelaskan di hadapan para pedagang bahwa pemilik toko yang ditangkap pada hari Jumat lalu bukan karena melakukan pengoplosan tapi karena mencampur beras dengan zat kimia.

"Ada 3 kasus yang kita tangani, tapi ini dicampur dengan bahan kimia. Aparat tidak mencari-cari masalah, kami hanya menangani fakta yang ada. Kalau di police line itu dalam rangka mencari fakta," jelas sigit.

(arn/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads