Insentif Pajak Komoditas Pangan akan Diterbitkan

Insentif Pajak Komoditas Pangan akan Diterbitkan

- detikFinance
Selasa, 29 Jan 2008 16:15 WIB
Jakarta - Pemerintah sedang menggodok perluasan insentif pajak yang ditanggung pemerintah (DTP) bagi beberapa komoditas pangan. Sebelumnya pemerintah memutuskan menanggung PPN minyak goreng demi menurunkan harga.

"Itu akan dikurangi beban semaksimal mungkin kalau ada ruangan untuk itu. Kita lakukan apakah treatment-nya DTP seperti minyak goreng, atau kita lihat apakah bentuk lain," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2008).

Namun Menkeu belum melihat apakah dari sisi PPN atau PPh yang akan ditanggung pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau untuk DTP seperti kedelai, terigu, jagung, CPO menjadi komoditi yang jadi perhatian saya, tapi tidak mengatakan apakah itu treatment terhadap PPh,PPN," ujarnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu mengatakan, DTP rencananya juga akan diberikan pada komoditas tepung terigu.

Namun Anggito enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai insentif tersebut, karena rencananya akan diumumkan oleh Presiden sendiri pada hari Kamis (31/1/2008) dalam paket kebijakan pangan.

"Nantilah kalau sdh keluar SK nya, kita juga siapkan DTP untuk tepung terigu. Banyak yang baru, tapi baru akan diumumkan kamis ya, saya nggak mau mendahului," ujarnya (ddn/arn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads