Tidak Semua Beras Oplosan Rugikan Konsumen

Tidak Semua Beras Oplosan Rugikan Konsumen

- detikFinance
Rabu, 30 Jan 2008 19:09 WIB
Jakarta - Izin bagi pedagang beras mengoplos beras sama sekali tidak merugikan konsumen. Sepanjang beras tidak dioplos dengan bahan yang berbahaya bagi kesehatan manusia.

Demikian dikatakan Menteri Perdagangan Marie Elka Pangestu menjawab pertanyaaan wartawan usai mengikuti dialog pemerintah dengan pengusaha di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta, Rabu (30/1/2008).

"Merugikan konsumen itu kan kalau dicanmpur bahan berbahaya bagi kesehatan. Oplos tidak dilarang selama tidak membahayakan konsumen," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya izin bagi pedagang beras mengoplos beras tidak bertentangan dengan UU Konsumen. Tetapi yang penting komposisi dan data oplosan tersebut wajib dicantumkan pada kemasannya.

"Di dalam UU Konsumen yang penting memberi informasi pada konsumen," jelasnya

Menurut Mendag, sebenarnya praktek pengoplosan beras sudah berlangsung sejak lama. Hal ini tidak lepas dari upaya memenuhi selera konsumen atas rasa beras.

"Mengoplos itu soal selera dan sudah kita lakukan sejak 40 tahun terakhir. Beras itu jenisnya macam-macam," paparnya. (lh/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads