Pemerintah Revisi 9 Langkah Pengamanan APBN

Pemerintah Revisi 9 Langkah Pengamanan APBN

- detikFinance
Kamis, 31 Jan 2008 08:15 WIB
Jakarta - Pemerintah kembali mengeluarkan langkah pengamanan APBN yang baru untuk mengantisipasi kenaikan harga minyak dan komoditas pangan di dunia.

Langkah pengamanan ini untuk memperbarui 9 langkah pengamanan APBN sebelumnya yang disampaikan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2008) malam.

Langkah pengamanan masih terdiri dari 9 langkah yang terbagi dalam 4 bagian.

Bagian pertama untuk meningkatkan pendapatan dengan mengoptimalisasi pajak, PNBP dan setoran dividen (1).

"Semua sumber kita lihat kita sapu dan sedot, apapun yang ada kita mintakan. Kalau ada sumber potensi lagi siapa menyampaikan kita akan cari," ujarnya.

Bagian kedua untuk penghematan belanja, dengan langkah (2) penggunaan dana cadangan APBN sekitar Rp 6-7 triliun, (3) penghematan belanja 15 persen di masing-masing kementerian dan lembaga. Penghematan dari pemotongan ini sekitar Rp 38,9 triliun.

(4) perbaikan parameter produksi dan subsidi BBM dan listrik. (5) efisiensi di pertamina dan PLN .

Bagian ketiga yakni pelonggaran defisit dan optimalisasi pembiayaan, melalui (6) pemanfaatan dana berlebih di daerah penghasil migas dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN). (7) penerbitan SBN dan optimalisasi pinjaman program.

Bagian keempat yakni program stabilisasi harga meliputi (8) pengurangan beban pajak atas komoditas pangan dan terakhir (9) penambahan subsidi pangan bagi keluarga miskin supaya tidak terpuruk dengan adanya kenaikan harga pangan seperti kedelai.



(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads