Selain itu untuk komoditas seperti Beras. Minyak goreng, terigu dan kedelai, pemerintah akan memberikan insentif fiskal terkait kenaikan harga pangan akhir-akhir ini.
Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan panitia anggaran DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/1/2008).
Subsidi pangan akan dinaikkan dengan menambah volume beras miskin yang disalurkan dari 10 kg per rumah tangga menjadi 15 kg per rumah tangga.
"Ini membutuhkan tambahan biaya Rp 2,3 triliun," ujarnya.
Pemerintah kini juga tengah menyusun subsidi pangan untuk komoditas tahu dan tempe yang terkena dampak karena melonjaknya harga kedelai.
Insentif Fiskal
Untuk beras pemerintah telah menurunkan bea masuk dari Rp 550 menjadi Rp 450 per kg, komoditas minyak goreng kebijakan PPN yang ditanggung pemerintah (DTP) akan diteruskan. Kemudian bea keluar di atas US$ 1.050 untuk produk CPO, biofuel dan turunannya juga tetap dilanjutkan.
Bea masuk untuk tepung terigu akan dihapuskan, sedangkan PPN-nya juga akan ditanggung pemerintah. "Ini untuk menolong konsumen," ujarnya.
Kedelai juga akan dihapus bea masuknya dan menurunkan PPh untuk impor kedelai.
Program subsidi pangan dan inssentif fiskal ini merupakan bagian dalam 9 langkah pengamanan APBN 2008.
(ddn/qom)











































