BPS Harus Pangkas Anggaran Rp 220 Miliar Tahun 2008

BPS Harus Pangkas Anggaran Rp 220 Miliar Tahun 2008

- detikFinance
Jumat, 01 Feb 2008 15:12 WIB
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) harus menghemat sekitar Rp 220 miliar tahun ini sesuai perintah Menkeu terkait penghematan anggaran Kementerian dan Lembaga.

Hal tersebut disampaikan Deputi bidang Statistik BPS bidang distribusi dan jasa, Ali Rosidi dalam konferensi pers dikantornya, Jalan DR Sutomo, Jakarta, Jumat (1/2/2008).

"Seluruh instansi diminta berhemat 15 persen di 2008, di BPS sudah melakukan perampingan, proyek yang penting tapi prioritasnya di bawah dikurangi,  Rp 220 miliar dikurangkan dari 2008," ujar Ali.

Ali berharap pengurangan ini  tidak mengurangi kinerja BPS dalam mensuplai data-data.

Proyek yang dikurangi anggarannya antara lain dalam proyek sensus penduduk 2010.

"Sebelum sensus ada pemetaan batas wilayah, karena adanya penghematan, maka pemetaan batas dikurangi mudah tidak mengurangi kesuksesan sensus," ujarnya.

(ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads