Penurunan harga BBM industri itu tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) No. Kpts- 009/F00000/2008-S0 tentang Harga Jual Keekonomian Bahan Bakar Minyak Pertamina tanggal 29 Januari 2008.
Menurut siaran pers Pertamina, perubahan harga diatas disebabkan MOPS mengalami penurunan berkisar antara 0,93% s.d 7,32%, penurunan tertinggi pada produk minyak bakar dan nilai tukar Rupiah melemah 0,2% dari perhitungan bulan lalu.
Berikut penurunan harga BBM industri, jika dibandingkan harga pada 15 Januari 2008: Premium turun 4,4%, Minyak Tanah turun 5,3%, Minyak Solar turun 5,3%, Minyak Diesel turun 5,4%, Minyak Bakar turun 7,1% dan Pertamina Dex turun 5,4%.
Sementara harga BBM jenis Premium dan Solar bersubsidi bagi transportasi umum tidak mengalami perubahan dan tetap sebesar Rp. 4.500/liter untuk Premium dan Rp. 4.300/liter untuk solar. Sedangkan harga minyak tanah bersubsidi untuk masyarakat dan industri kecil tetap sebesar Rp. 2.000/liter. (qom/ir)











































