Mandatori BBN Diusulkan 2,5%

Mandatori BBN Diusulkan 2,5%

- detikFinance
Minggu, 03 Feb 2008 17:30 WIB
Jakarta - Tim Nasional Bahan Bakar Nabati (Timnas BBN) mengusulkan mandatori atau kewajiban penggunaan BBN sebesar 2 hingga 2,5 persen. Diharapkan mandatori ini bisa berlaku Juli 2008.

Menurut Sekretaris Timnas BBN Evita Legowo, volume mandatori BBN sebesar itu sangat memungkinkan karena kapasitas produksi BBN Indonesia sudah cukup.

"Kapasitas kita sekarang sudah bisa untuk mandatori sebesar itu," katanya ketika dihubungi detikFinance, Minggu (3/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Ketua Timnas BBN Al Hilal Hamdi menyatakan, mandatori BBN akan dimulai dengan mewajibkan penggunaan BBN sebesar 1 persen. Ia juga menyatakan kapasitas etanol Indonesia saat ini sekitar 120 ribu kiloliter dan biodiesel sebesar 1,5 juta kiloliter.

Mandatori merupakan salah satu alat untuk menggalakkan penggunaan BBN di Indonesia. Hal ini merupakan tahap awal untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Namun menurut Evita, kebijakan mandatori masih mengalami kendala terutama di masalah harga. Harga beberapa produk BBN masih kurang kompetitif dibandingkan bahan bakar fosil, meskipun harga minyak sempat menembus US$ 100 per barel.

Hal ini yang membuat industri ataupun pengguna lain berpikir dua kali untuk beralih dari bahan bakar fosil ke bahan bakar nabati.

Karena itu, Timnas berencana menerapkan mandatori BBN secara bertahap untuk golongan pengguna tertentu. Beberapa golongan yang diperhitungkan antara lain transportasi, rumah tangga, dan industri.

"Tapi kita belum tentukan mana yang akan kita tetapkan mandatori," tambahnya.
(lih/nrl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads