Program Stabilisasi Harga Pangan Telan Dana Rp 14 Triliun

Program Stabilisasi Harga Pangan Telan Dana Rp 14 Triliun

- detikFinance
Senin, 04 Feb 2008 13:50 WIB
Jakarta - Pelaksanaan program kebijakan stabilisasi harga kebutuhan pokok menelan dana Rp 13-14 triliun yang akan ditanggung pemerintah.

Potensi dana yang keluar tersebut mencakup berbagai potongan tarif pajak dan bea masuk.

Demikian dikatakan oleh Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurti dalam jumpa pers di Graha Sawala, Gedung Depkeu, Jakarta, Senin (4/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah yang akan ditanggung pemerintah sebesar itu, akan tetapi tergantung nantinya realisasinya seperti apa, besarannya juga tergantung pergerakan harga nanti," ujarnya.

Dikatakan Bayu bahwa perspektif pelaksanaan kebijakan stabilisasi harga kebutuhan pokok ini berlangsung selama 6 bulan sampai 1 tahun.

"Memang kebanyakan instrumen fiskal yang akan diterapkan dalam kebijakan ini, diharapkan berbagai instrumen fiskal ini membuat fluktuasi pergerakan harga tidak tajam, jadi mengurangi dampak lonjakan harga," jelasnya.

Adapun dalam kebijakan stabilisasi harga ini, komoditas yang menjadi target pemerintah adalah beras, kedelai, minyak goreng dan terigu.

"Kita harapkan dalam 1 minggu ke depan dampak dari program ini sudah terlihat, dan memang sudah ada komitmen dari pengusaha untuk mengimplementasikan program ini di level pedagang eceran," ujarnya. (dnl/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads