Mandatori Pencampuran 2,5% BBN Direspons Positif

Mandatori Pencampuran 2,5% BBN Direspons Positif

- detikFinance
Senin, 04 Feb 2008 14:38 WIB
Jakarta - Produsen biofuel menyambut baik usulan tim nasional bahan bakar nabati (BBN) yang meminta adanya mandatori atau kewajiban penggunaan BBN sebesar 2 hingga 2,5 persen pada BBM. Dengan demikian para produsen merasa mendapatkan kepastian pasar biofuel di dalam negeri.

Demikian disampaikan oleh oleh Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia
(Aprobi) Purnardi Djojosudirjo kepada detikFinance, Senin (4/2/2008).

"Kita sambut baik, sebenarnya ini yang kita perjuangkan selama ini, bila men, biofgaca
dengan negara-negara lain kita sudah ketinggalan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya dengan adanya usulan tersebut para produsen agak sedikit merasa lega
karena setidaknya ada kepastian pemasaran bagi produksi mereka.

Purnardi menambahkan bahwa usulan penambahan 2,5%, untuk kemampuan produksi produsen
biofuel saat ini masih bisa diterima. Namun ia juga meminta seiring dengan
bertambahnya kapasitas produksi beberapa tahun mendatang, harus ada penambahan
prosentase.

"Kalau produksinya banyak yang maka prosentase harus ditambah lagi," serunya.

Misalnya ia mencontohkan dia negara-negara Uni Eropa pencampuran biodiesel pada
solar sudah mencapai 5,7%. Untuk itu ia mengharapkan kalau mandatori 2,5 sudah
dipenuhi maka harus ada peningkatan sampai 5% dan seterusnya.

Sedangkan untuk etanol, negara yang telah mewajibkan penggunaan etanol sebagai
campuran bensin tertinggi adalah Amerika. "Mereka sudah mencampurkan 85% etanol ke
bensin," paparnya panjang lebar.

Selama ini kemampuan kapasitas produksi etanol dalam negeri hanya mencapai 120 ribu
kiloliter dan kapasitas biodiesel telah mencapai 1,5 juta kiloliter.

(hen/arn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads