Dana Restrukturisasi Mesin TPT Dipangkas 15%

Dana Restrukturisasi Mesin TPT Dipangkas 15%

- detikFinance
Selasa, 05 Feb 2008 09:48 WIB
Jakarta - Dana program restrukturisasi mesin industri tekstil dan produk tekstil (TPT) 2008 akan dipangkas hingga 15%. Langkah ini dilakukan Departemen Perindustrian sebagai upaya penghematan anggaran 15% yang diserukan oleh Departemen Keuangan (Depkeu).

Demikian disampaikan oleh Direktur Industri TPT Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian (depperin) Aryanto Sagala kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (5/2/2008).

Program restrukturisasi TPT tahun 2008 akan dianggarkan sebesar Rp 400 miliar. Maka dengan adanya rencananya pemangkasan 15%, jumlahnya akan menyusut menjadi Rp 340 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dana restrukturisasi TPT yang dikorbankan, Depperin juga memangkas beberapa anggaran seperti dana perjalanan dinas dan lain-lain.

"Sekarang ini dana tersebut masih diberi tanda bintang, artinya masih menunggu untuk bisa dicairkan oleh Depkeu," paparnya.

Program restrukrisasi tahun 2008 rencananya akan dilakukan sama dengan tahun yaitu dibagi dua tahap yaitu skim I dan skim dua.

"Sekarang ini masih dalam tahap tender untuk lembaga penilai independen (LPI)," ucapnya.

Program restrukturisasi TPT adalah program bantuan pemerintah untuk industri TPT dalam upaya melakukan peremajaan mesin yang mulai dilakukan sejak tahun 2007.

Dengan memberikan potongan 11% dari pembelian mesin yang terlebih dahulu dibeli oleh produsen. Sedangkan untuk skim II pinjaman kredit dengan bunga 8% bekerjasama dengan Permodalan Nasional Madani (PNM).

(hen/arn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads