Demikian disampaikan oleh Direktur Industri TPT Dirjen Industri Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka Departemen Perindustrian (depperin) Aryanto Sagala kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (5/2/2008).
Program restrukturisasi TPT tahun 2008 akan dianggarkan sebesar Rp 400 miliar. Maka dengan adanya rencananya pemangkasan 15%, jumlahnya akan menyusut menjadi Rp 340 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini dana tersebut masih diberi tanda bintang, artinya masih menunggu untuk bisa dicairkan oleh Depkeu," paparnya.
Program restrukrisasi tahun 2008 rencananya akan dilakukan sama dengan tahun yaitu dibagi dua tahap yaitu skim I dan skim dua.
"Sekarang ini masih dalam tahap tender untuk lembaga penilai independen (LPI)," ucapnya.
Program restrukturisasi TPT adalah program bantuan pemerintah untuk industri TPT dalam upaya melakukan peremajaan mesin yang mulai dilakukan sejak tahun 2007.
Dengan memberikan potongan 11% dari pembelian mesin yang terlebih dahulu dibeli oleh produsen. Sedangkan untuk skim II pinjaman kredit dengan bunga 8% bekerjasama dengan Permodalan Nasional Madani (PNM).
(hen/arn)











































