Hal tersebut disampaikan Menneg BUMN Sofyan Djalil dalam breakfast meeting bersama komisaris dan dewan pengawas BUMN di Gedung Pertamina, Jalan Perwira, Jakarta, Selasa (5/2/2008)
"Permasalahan banjir ini terus berulang tiap tahun. Kita minta komisaris menyelidiki, cari siapa yang paling bertanggung jawab karena kasus ini berulang terus," ujarnya.
Sofyan mengatakan, direksi BUMN harusnya lebih meningkatkan good corporate governance-nya sehingga dapat melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.
"Pemberhentian direksi BUMN yang telah kita lakukan beberapa waktu lalu seharusnya memberikan pesan agar direksi meningkatkan good corporate governance-nya. Kalau dia bekerja dengan bagus, akan kita beri award. Tapi kalau dia membuat kesalahan, ya ada punishment," urainya.
Hal yang sama disampaikan Sekretaris Menneg BUMN, Said Didu. Menurutnya, Jasa Marga memang sudah seharusnya tanggung jawab.
"Cari apakah kesalahan itu diluar kemampuan dia atau masih didalam kemampuan dia. Kita minta komisaris untuk mencari," tegasnya.
Menneg BUMN memang tegas memberikan sanksi bagi Direksi BUMN yang dinilai tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Beberapa direksi yang dicopot karena dinilai tidak bekerja dengan baik antara lain Direktur Pembangkit PLN Ali Herman dan Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura II, Gusti Made Dhordy.
Ali Herman dipecat karena dianggap lalai terkait pasokan batubara dua PLTU sehingga operasionalnya terganggu. Sementara Dhordy dicopot karena dinilai lalai terkait kebakaran di Bandara Polonia. (qom/ir)










































