Untuk menutup kekurangannya, ada tiga pilihan. Menaikkan tarif dasar listrik, memadamkan listrik, atau cari utangan lagi.
Menurut Komisaris Utama PLN Al Hilal Hamdi usai rapat dengan Komisi VII di gedung MPR, Jakarta, Selasa (5/2/2008), yang paling memungkinkan adalah mencari utangan baru meskipun itu akan berdampak pada keuangan PLN.
"Sore ini PLN masih rapat dengan Depkeu untuk membahas masalah tersebut," katanya.
Subsidi sebesar Rp 70 triliun itu didapat dengan memperhitungkan asumsi harga minyak sebesar US$ 80 per barel. Sehingga kebutuhan dana terutama untuk pembelian BBM pun bertambah.
Sementara anggota Komisi VII dari FPAN Tjatur Sapto Edy menyatakan sebaiknya subsidi listrik tahhun ini tidak lebih dari Rp 50 triliun. (lih/qom)










































