Produsen Pakan Ternak Desak Penghapusan Bea Masuk Jagung

Produsen Pakan Ternak Desak Penghapusan Bea Masuk Jagung

- detikFinance
Rabu, 06 Feb 2008 11:25 WIB
Jakarta - Produsen pakan ternak mendesak pemerintah segera menghapus bea masuk jagung yang saat ini sebesar 5%, karena melambungnya harga bahan baku pakan ternak hingga 45-55%.

Disaat peternak mengaku hanya sanggup membeli pakan ternak dengan kenaikan harga kenaikan maksimal 33%.

"Kenaikan harga pakan ternak tidak sebanding dengan harga bahan baku yang seluruhnya naik sekitar 50%. Seharusnya pemerintah juga care dengan meringankan beban lewat penghapusan bea masuk," ungkap Ketua Umum Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Budiarto Soebijanto ketika dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (6/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budiarto berharap permintaan yang sudah dilontarkan sejak 2 tahun lalu akan diindahkan pemerintah, karena terkait dengan pangan. Apabila peternak sudah tidak mampu membeli pakan ternak maka akan semakin berkurangnya orang yang mau menjadi peternak ayam.

Indikatornya konsumsi pakan ternak dari tahun ke tahun terus menyusut, karena berkurangnya peternak ayam. Sekarang dari 13 pabrik pakan ternak dengan produksi 13 juta ton per tahun, komsumsi hanya 7,6 juta ton. Kondisi ini membuat beberapa pabrik tidak berani menaikan harga bahkan menganggurkan kapasitas produksinya.

Budiarto mengungkapkan harga pakan ayam broiler dari Rp 3.100/kg pada Juli 2007, naik jadi Rp 4.200/kg. Sedangkan pakan ayam petelur dari Rp 2.300/kg menjadi Rp 3.200/kg.

Sedangkan harga bahan baku pakan ternak yang sebagian besar impor diantaranya bungkil kedelai dari US$ 320 per ton menjadi US$ 500/ton, jagung impor dari US$ 220 per ton menjadi US$ 310/ton, sedangkan jagung lokal Rp 1.900/kg menjadi Rp 2.600/kg, meat bone meal dari US$ 410/ton menjadi US$ 630/ton.

Selain itu, Corn Gluten Meal dari US$ 530/ton menjadi US$ 770 /ton, poultry meat meal dari US$ 500/ton menjadi US$ 700 /ton.

"Sebenarnya kualitas jagung lokal lebih bagus, tapi produksinya tidak mencukupi kebutuhan kami yang mencapai 4juta ton per tahun. Sehingga terpaksa impor,""ungkapnya.

Budiarto menegaskan, disaat harga jagung lokal tengah mengalami kenaikan, proteksi bea masuk seharusnya sudah tidak perlu dikenakan lagi.

"Waktu itu semua sudah setuju dihapuskan, hanya tinggal dari Deptan yang menolak. Padahal departemen itu bukan hanya ngurusin petani tapi kan ada Dirjen Peternakan yang mengurusi kesejahteraan peternak," keluhnya.


(arn/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads