Recovery Rate 3 Obligor BLBI Hanya 9,71%

Recovery Rate 3 Obligor BLBI Hanya 9,71%

- detikFinance
Rabu, 06 Feb 2008 15:36 WIB
Jakarta - Tiga dari tujuh obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) belum memenuhi kewajiban mereka. Tingkat recovery rate atau pengembalian aset baru Rp 223,01 miliar atau 9,71 persen dari keseluruhan utang obligor yang mencapai Rp 2,297 triliun.

Hal tersebut disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2008).

"Aset yang kami punya Rp 223,01 M, yang kami pegang atau 9,71%, recovery rate-nya. Karena yang lain berdasarkan penilaian BPK sudah selesai," ujarnya.

Obligor yang belum selesai yakni Omar Putihrai, Lidia Muchtar dan Agus Anwar.

Omar Putihrai yang ngutang Rp 159,1 miliar baru menyerahkan aset senilai Rp 158 miliar atau recovery rate-nya 99 persen.

Lidia Muchtar, dari utang Rp 189,039 miliar baru menyerahkan aset senilai Rp 561 juta atau baru 0,3 persen.

Agus Anwar baru menyerahkan aset 11,1 persen atau sebesar Rp 64,3 miliar dari total kewajiban BLBI Rp 577,813 miliar.

Barang milik obligor yang dijadikan jaminan bagi pemerintah antara lain tanah dan bangunan ruko di Jakbar, Jaktim, Jakut, Jaksel, Depok, Bandung, Tangerang, Karawang, Bogor, Surabaya, Makassar dan aset bangunan lain. (ddn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads