BLT semula dikeluarkan untuk kompensasi warga miskin atas kenaikan harga BBM pada Oktober 2005. Setiap warga miskin mendapat BLT per tiga bulan Rp 300 ribu.
Untuk itu, DPR meminta pemerintah melakukan konsultasi dahulu kepada DPR sebelum melempar wacana-wacana, dan melakukan pematangan kebijakan ini. DPR mengingatkan keputusan yang serba terburu-buru tidak akan menelorkan kebijakan yang efektif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembatasan BBM itu pertama harus dibicarakan dengan DPR dulu karena berhubungan dengan kuota BBM, yang kedua smart card akan berdasarkan data pengguna premium solar tapi data belum komplit. Jadi tidak mungkin berlaku Mei," ungkap Tjatur.
Tjatur mengungkapkan, rencananya Komisi VII akan memanggil Menteri ESDM beserta jajarannya pada tanggal 20 Februari ini, untuk membahas masalah di seputar BBM khususnya pembatasan BBM ini.
"Kalau mobil yang mendapat smart card hanya yang tergolong tidak mewah. Saya khawatir seperti BLT, kartunya bisa diperjualbelikan. Padahal masyarakat mengenang BLT bukan sesuatu yang sukses tapi banyak kekisruhan," ujarnya.
"Dulu pemerintah bilang pembatasan BBM berlaku 1 Januari 2008, terus dikritik akhirnya itu tidak jalan. Eh sekarang bilang akan mulai Mei 2008. Ini gimana sih ganti-ganti kebijakan. Lebih baik dimatangkan, baru diumumkan buat public expose jauh-jauh hari minimal setengah tahun. Biar masyarakat jangan dibikin terkaget-kaget dengan wacana-wacana," tambahnya.
Tjatur merasa program pembatasan BBM ini hanya akan menyuburkan penyelewengan karena banyak kelemahan. Mengingat selama ini pengawasan yang diterapkan pemerintah untuk BBM belum ada yang efektif. Sehingga masih banyak penyelundupan dan penyalahgunaan. (arn/ir)











































