Demikian disampaikan Ketua AFI, Anang Sukandar, dalam jumpa pers di Semanggi Expo, Kawasan Niaga Sudirman, Jakarta, Jumat (8/2/2008).
"Franchise di Indonesia harusnya diberi insentif, karena sebuah franchise membutuhkan waktu 3-5 tahun untuk mengembangkan usahanya. Misalnya, pemerintah memberikan bantuan berupa kredit murah, atau pembebasan pajak penghasilan selama masa pengembangan," usul Anang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 2008, diperkirakan pertumbuhan jumlah franchise asing akan mencapai 10%, sehingga menjadi 275 unit usaha. Sementara franchise dan BO lokal diperkirakan akan tumbuh melambat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu hanya 2% saja dari total 450 unit usaha di 2007.
"Angka itu masih kecil. Sebagai perbandingan, di AS nilai penjualan franchise mencapai US$ 1,153 triliun, atau setara dengan 50% dari seluruh penjualan ritel disana. Dan franchise di AS itu jumlah tenaga kerjanya total mencapai 18 juta orang. Jadi kalau pemerintah membina usaha franchise di Indonesia, bisa membuka lapangan pekerjaan," ulas Anang. (dro/ir)











































