Kalla Resmikan 5 Proyek Senilai Rp 176 Miliar di Bintan

Kalla Resmikan 5 Proyek Senilai Rp 176 Miliar di Bintan

- detikFinance
Jumat, 08 Feb 2008 15:53 WIB
Bintan - Wakil Presiden Jusuf Kalla meresmikan 5 proyek senilai Rp 20 miliar dan US$ 16,979 juta (Rp 156,919 miliar dengan kurs Rp 9.242/US$) yang berada di kawasan perdagangan bebas di Pulau Bintan.

Peresmian ini dipusatkan di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas maritim Bintan Timur, Jumat (8/2/2008). Turut hadir dalam peresmian ini Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah, Bupati Bintan Ansar Ahmad, dan jajaran Muspida Kepri.

5 Proyek yang akan diresmikan yakni proyek kegiatan pembuatan dan perbaikan kapal, proyek jasa penunjang pertambangan, industri berbagai pekerjaan khusus terhadap logam dan barang logam, industri barang dari logam siap pasang, dan industri barang dari beton.

Proyek itu yakni pertama, proyek perbaikan kapal itu dimilki perusahaan PT Wira Bahari Kencana asal Indonesia. Proyek senilai Rp 20 miliar ini sudah menyerap 40 tenaga kerja asal Indonesia (TKI) dan 2 tenaga kerja asing (TKA).

Kedua, proyek jasa penunjang pertambangan dimiliki perusahaan Singapura PT Bintan Offshore. Proyek senilai USD 7 juta ini sudah menyerap 1.500 TKI dan 25 TKA.

Ketiga, proyek industri pekerjaan logam dimiliki perusahaan asal Eropa PT Eupec Indonesia. Proyek ini bernilai USD 4.379.000 dan sudah menyerap 164 TKI dan 8 TKA.

Keempat, proyek industri barang logam dimiliki perusahaan asal Singapura PT TWC Bintan. Proyek ini bernilai USD 3,6 juta dan menyerap 148 TKI dan 19 TKA.

Kelima, proyek industri barang beton dimiliki perusahaan asal Singapura PT Precast Technology. Proyek ini bernilai USD 2 juta dan sudah menyerap 97 TKI dan 6 TKA.

(ary/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads