2 Pemenang Tender Lampu Hemat Energi Dipertanyakan

2 Pemenang Tender Lampu Hemat Energi Dipertanyakan

- detikFinance
Jumat, 08 Feb 2008 19:48 WIB
Jakarta - Asosiasi Perlampuan Listrik Indonesia (Aperlindo) merasa keberatan dengan hasil prakualifikasi tender pengadaan lampu hemat energi (LHE) tahap pertama yang dilakukan oleh PLN. Aperlindo menilai hasil prakualifikasi tersebut dinilai aneh dan tidak mengedepankan aspek objektivitas.
 
Dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 11 tahun 2006, telah diatur mengenai ketentuan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang memberikan katentuan peserta harus memiliki TKDN (komponen) minimal 25 persen dan yang sudah memenuhi TKDN 40 persen, tidak dibolehkan melakukan impor LHE.

"Dari tiga pemenang yang lolos prakualifikasi, saya agak aneh dengan dua peserta yang lulus. Karena menurut saya dua perusahaan tersebut belum dilakukan verifikasi oleh Sucofindo mengenai TKDN-nya," ujar Ketua Umum Aperlindo John Manoppo saat dihubungi detikFinance, Jumat (8/2/2008).
 
"Sekarang dua perusahaan ini belum diketahui TKDN-nya, kok lulus prakualifikasi, ini kan aneh," imbuhnya.
 
2 Perusahaan tersebut adalah PT Sentra Sinarindo Elektrik produsen lampu merek Shiyoku dan PT Star Delta Utama Sakti produsen lampu merek Philips. Selebihnya yang dianggap John wajar adalah PT PT Citra Mahasurya Industries produsen merek lampu Visikom.
 
"Saya akan kirimkan surat keberatan ke pihak PLN dengan tembusan kepada Menteri Perindustrian," serunya.
 
Menurutnya, hasil keputusan ini sebagai bentuk keputusan panitia pengadaan LHE yang tidak menghiraukan ketentuan dalam Permenprin No 11 tahun 2006.
 
Hasil prakualifikasi ini adalah hasil paket tender pertama dari 16 paket yang akan digelar oleh PLN hingga Maret 2008 nanti. Pemenang paket pertama nantinya akan ditugaskan untuk memenuhi program pemberian LHE gratis untuk wilayah NTB, NTT, Papua, Maluku dan Bali. Dari total 51 juta LHE yang akan dibagikan diseluruh Indonesia pada tahun 2008.
 
"Dari 15 peserta yang mengikuti tahap prakualifikasi tahap pertama memang yang lulus hanya 3 perusahaan setelah diumumkan 5 Februari lalu. Selebihnya terbentur dengan masalah kelengkapan dokumen," ujarnya.
 
Tapi menurut John, para peserta lain yang tidak lulus bisa mengajukan kembali untuk mengikuti tahap berikutnya asalkan telah memenuhi dan melengkapi syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan.
(hen/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads