Pemerintah Godok Aturan Merger Operator Seluler

Pemerintah Godok Aturan Merger Operator Seluler

- detikFinance
Sabtu, 09 Feb 2008 15:16 WIB
Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk mengatur mekanisme konsolidasi antar operator telepon seluler. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya konsolidasi antar operator di tengah kompetisi pasar telekomunikasi seluler yang makin ketat.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar dalam diskusi "Polemik" di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (9/2/2008).
 
"Penurunan tarif interkoneksi yang kami atur memang ada kecenderungan orang akan beralih kepada operator besar karena jaringan mereka sudah kuat," tuturnya.
 
Dikatakannya dalam 3 tahun ke depan, akan ada fenomena konsolidasi antar operator seluler karena persaingan yang ketat. "Akan ada merger dan akuisisi antar operator seluler demi menghadapi persaingan tersebut, karenanya kita siapkan perundang-undangan untuk itu," katanya.
 
Namun menurutnya idealnya operator seluler yang sudah mapan dapat menarik operator seluler yang kecli. "Kami akan mengatur agar yang kecil tidak mati, karena kita tahu mereka (operator kecil) belum membangun infratsrukturnya dengan baik," ujarnya.
 
Presiden Direktur PT Excelcomindo Tbk (XL) Hasnul Suhaimi mengatakan persaingan antara operator seluler harus adil di tengah penurunan tarif interkoneksi."XL saat ini posisinya di tengah, kita nomor 3 di Indonesia, menurut kita persaingan harus fair dan tidak ada masalah dengan kebijakan penurunan tarif interkoneksi, sementara mengenai konsolidasi saat ini masih belum perlu," ujarnya. 
(dnl/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads