Demikian disampaikan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Thomas Darmawan kepada detikFinance, Minggu (10/2/2008).
"Dampak pembatasan BBM pasti akan berdampak terhadap biaya transportasi industri makanan, terutama sektor UKM yang belum menerapkan sistem distribusi yang efisien," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masak untuk membawa beberapa kardus saja memakai mobil besar. Kalau perusahaan-perusahaan besar, mereka sudah melakukan antisipasi dengan penerapan distribusi yang efisien dengan membuat pusat distribusi,"imbuhnya.
Ia mencontohkan, untuk beberapa negara lain sudah menerapkan sistem distrbusi yang terpusat sehingga arus distribusi bisa lebih hemat seperti di AS dan Australia. "Seharusnya sistem distribusi seperti ini harus dikembangkan," ungkapnya.
Mengenai sejauh mana dampak pembatasan tersebut terhadap industri makanan, Thomas memperkirakan pasti akan terjadi dampaknya namun ia masih sulit untuk menghitungnya.
"Selama ini biaya transportasi untuk industri makanan bisa berkisar 3% hingga 15%, kalau ini naik maka akan mendorong harga makanan juga,terutama karena pasokan bahan baku makanan yang tertahan karena mobilitas distribusi yang terbatas, "katanya.
Sekarang ini menurutnya yang paling terpenting adalah pemerintah harus mengkaji kembali dan berupaya menghapus PPN BBM 10% untuk industri dan pajak bahan bakar untuk kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%.
"Kalau dua ini dihapus maka ada penghematan 15% untuk industri, sehingga tidak terjadi jeda harga yang jauh dari BBM subsidi," serunya. (hen/arn)











































