SBY - JK Diminta Ikut Tanggungjawab Selesaikan BLBI

SBY - JK Diminta Ikut Tanggungjawab Selesaikan BLBI

- detikFinance
Senin, 11 Feb 2008 13:34 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla diminta ikut bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Meskipun kebijakan BLBI ini merupakan kebijakan pada zaman pemerintahan Megawati Soekarnoputri, namun SBY dan JK juga masuk dalam angggota kabinet.

Pemerintahan Megawati memberikan kepada 21 konglomera Surat Keterangan Lunas (SKL). Di antaranya, Anthony Salim yang menduduki peringkat tertinggi jumlah utang BLBI yaitu Rp 52,7 triliun, Bob Hasan (Bank Umum Nasional) sebesar Rp 5,34 triliun, dan Nirwan Bakrie (Bank Nusa Nasional) Rp 3,35 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR Drajad Wibowo ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/2/2008).

"Sangat tepat ini ditanyakan kepada SBY dan JK, mereka tidak bisa lepas tangan dari kebijakan PKPS, karena waktu itu dia (JK) sebagai Menko Kesra dan SBY Menko Polkam, dan keduanya terlibat dalam kebijakan BLBI ini dan saya juga tidak pernah mendengar ada penolakan (kebijakan) dari keduanya," tuturnya.

Drajad mengatakan SBY dan JK merupakan anggota dari kabinet Megawati, dan keduanya ikut dan menyetujui kebijakan BLBI saat itu.

"Mereka (SBY dan JK) mengatakan itu (BLBI) kebijakan masa lalu, menurut saya itu cuci tangan bukan cuci piring. Makanya saya harapkan SBY hadir sendiri (interpelasi) karena kalau dia tidak hadir walaupun bisa diwakilkan itu menunjukkan presiden tidak serius untuk menyelesaikan masalah BLBI ini," tandasnya.

Drajad menuturkan beban bunga yang harus dibayar pemerintah akibat beban BLBI ini sangat tinggi pada waktu itu. Karena itu penyelesaian pengembalian uang negara ini penting.

"Bebannya kan sangat tinggi Rp 50-56 triliun setahun. Itu bisa dipakai untuk membuat kedelai murah dan berapa banyak pengrajin tahu tempe yang bisa tertolong, kemudian untuk membuat terigu murah. Jadi ini sangat penting untuk beliau hadir, selain alasan keseriusan tadi juga SBY dan JK tidak bisa lepas tanggung jawab," urainya.

Sampai saat ini dikatakan Drajad belum ada kepastian apakah Presiden SBY akan hadir dalam interpelasi besok (12/2/2008).

"DPR juga saya harap tidak hanya selesai interpelasi dijawab lalu wassalam. Kalau dalam rapat-rapat lintas fraksi kita terus membuat tim. Karena jawaban pemerintah sifatnya apa yang sedang dan akan dilakukan, tapi langkah-langkahnya harus dibuktikan. Langkah-langkah ini harus dimonitor oleh DPR. Dengan interpelasi saya ingin hukum menjadi panglima, sehingga penyelesaian dapat tuntas," paparnya. (dnl/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads