Pemerintah Ingin BM Baja Canai Panas Tidak Lagi Nol

Pemerintah Ingin BM Baja Canai Panas Tidak Lagi Nol

- detikFinance
Senin, 11 Feb 2008 17:23 WIB
Jakarta - Departemen Perindustrian berupaya agar bea masuk nol persen untuk hot rolled coil (HRC) atau baja canai panas dengan ketebalan di bawah 2 mm yang habis masa berlakunya 7 Februari 2008 tidak diperpanjang.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 85/PMK.011/2007 tentang pembebasan tarif bea masuk baja canai panas yang berlaku hanya 6 bulan.

"Berdasarkan hasil pertemuan kami hari ini dengan Krakatau Steel (KS) dan Essar Indonesia (EI), disimpulkan bahwa KS akan memenuhi kebutuhan bahan baku EI sejumlah yang disepakati kedua belah pihak,"ungkap Direktur Logam Departemen Perindustrian Putu Suryawirawan kepada detikFinance, Jakarta, Senin (11/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Putu berharap kesepakatan tersebut dapat dicapai dalam minggu ini sehingga peraturan Menteri Keuangan yang berlaku sejak 7 Agustus 2007 dan telah habis masa berlakunya tidak perlu diperpanjang.

Putu menjelaskan, alasan Permenkeu tersebut diterbitkan atas desakan EI yang memandang apabila tidak dibebaskan bea masuknya maka HRC yang masuk ke Indonesia menjadi mahal.

"Alasan awal diterbitkannya PMK tahun 85 tahun 2007 tentang pembebasan bea masuk HRC kurang dari 2 mm berdasarkan informasi Essar Indonesia bahwa jenis baja tersebut di dalam negeri sangat terbatas jumlahnya," jelasnya.

Dengan habisnya bea masuk nol persen, pemerintah berharap produsen baja dalam negeri semakin giat memproduksi baja canai panas dengan ketebalan di bawah 2 mm.


(arn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads