Penerimaan Pajak 2007 Kurang 3% dari Target

Penerimaan Pajak 2007 Kurang 3% dari Target

- detikFinance
Kamis, 14 Feb 2008 16:48 WIB
Jakarta - Seperti yang sudah diperkirakan sebelumnya, penerimaan pajak tahun 2007 tidak mencapai target. Penerimaan pajak mencapai Rp 382,22 triliun atau 96,7 persen dari targetnya. Ini berarti penerimaan kurang 3,3%. Β 

Menurut Dirjen Pajak Darmin Nasution, pembayaran restitusi pajak yang lebih besar menjadi alasan penurunan penerimaan pajak itu. Ditjen Pajak harus membayar restitusi senilai Rp 31,88 triliun.

Hal itu diungkapkan Darmin dalam jumpa pers di gedung ditjen pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (14/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian alasan kedua adalah kurangnya penerimaan pajak dari PPh final bunga deposito perbankan yang nilainya Rp 10 triliun di bawah target.

Menurut Darmin penerimaan pajak itu dirinci terdiri dari PPh non migas Rp 194,7 triliun, PPN Rp 155,1 triliun, PBB dan BPHTB Rp 29,55 triliun dan pajak lainnnya Rp 2,47 triliun.

Jika penerimaan migas dimasukan yakni sebesar Rp 44 triliun maka penerimaan pajak secara keseluruhan mencapai Rp 426,23 triliun atau 98,5 persen dari target APBN-P 2007.

Untuk restitusi, yakni kelebihan pembayaran pajak yang harus dibayar oleh Ditjen Pajak adalah restitusi PPh Rp 7,59 triliun, PPN Rp 24,28 triliun, PBB Rp 9,7 miliar dan Pajak lainnya Rp 2 miliar.
(ddn/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads