Menurut Dirjen Pajak Darmin Nasution, untuk menentukan kinerja yang disebut extra effort Ditjen Pajak ini dapat dilihat dari faktor inflasi, pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan penerimaan pajak. Kedua, faktor pertama disebut basis pajak.
Seperti pada tahun 2007 misalnya penerimaan pajak tanpa PPh migas sebesar Rp 382,22 triliun. Dengan nilai inflasi 2007 sebesar 6,59 persen dan pertumbuhan PDB 6,3 persen, maka basis pajak (inflasi plus PDB) mencapai 13,31 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Angka ini tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya," ujar Darmin dalam jumpa pers di kantornya jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (14/2/2008).
Menurut Darmin peningkatan kinerja pada tahun 2002 hanya 5,5 persen, 2003 7,09 persen, 2004 4,83 persen, 2005 5,74 persen dan tahun 2006 sebesar 6,78 persen.
Pertumbuhan penerimaan pajak dari tahun ke tahunnya cukup stabil, namun bila dibandingkan dengan penerimaan tahun 2002 meningkat 240,13 persen dari Rp 159,17 triliun (tanpa PPh migas) menjadi Rp 382,22 triliun.
Berikut penerimaan pajak tanpa PPh Migas :
- Tahun 2002 Rp 159,17 triliun dengan growth 19,6 persen
- Tahun 2003 Rp 185,37 triliun dengan growth 16,46 persen.
- Tahun 2004 Rp 216,04 triliun dengan growth 16,55 persen.
- Tahun 2005 Rp 263,35 triliun dengan growth 21,9 persen.
- Tahun 2006 Rp 314,86 triliun dengan growth 19,56 persen
- Tahun 2007 Rp 382,22 triliun dengan growth 21,39 persen.
Darmin menggaris bawahi growth penerimaan pajak tahun 2005 tinggi karena angka inflasi akibat kenaikan BBM yang tinggi.
"Inflasi kan misalnya menaikkan harga baju, harga baju naik maka PPN-nya pun ikut naik," ujarnya.
Angka kinerja ini tanpa memperhitungkan penerimaan PPh migas, menurut Darmin, tanpa terlalu bersusah payah pun gampang sekali untuk penerimaan PPh migas
Tahun ini target penerimaan DJP tanpa PPh migas mencapai Rp 483,9 triliun. Untuk mencapai target itu diperlukan extra effort dari DJP hingga 13,39 persen.
(ddn/ir)











































