"Kami akhirnya sepakat bahwa harus ada suatu protokol dalam perdagangan haram tembakau," ujar Ian Walton-George salah seorang negosiator WTO seperti dikutip AFP, Minggu (7/2/2008).
WHO sudah mengadakan pertemuan di Swiss untuk mendebatkan protokol baru untuk membatasi perdagangan liar tembakau. Sebelumnya badan lain yakni PBB membatasi konsumsi rokok yakni Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Namun banyak negara seperti Amerika Serikat belum meratifikasinya. Indonesia juga termasuk yang belum meratifikasi perjanjian itu karena mengingat banyaknya produsen rokok di dalam negeri.
Perdagangan tembakau yang ilegal diperkitakan mencapai 10 persen dari total perdagangan tembakau di dunia. Di negara Afrika seperti Nigeria porsinya meningkat bahkan mencapai 10-16 persen.
"Dengan mengontrol perdagangan ini melalui pengontrolan harga bisa mencegah kaum remaja dalam mengonsumsi tembakau," ujar Deborah Arnott, European head of the Framework Convention Alliance.
(ddn/ddn)











































