WTO Siapkan Protokol Soal Perdagangan Tembakau

WTO Siapkan Protokol Soal Perdagangan Tembakau

- detikFinance
Minggu, 17 Feb 2008 12:05 WIB
Jakarta - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tengah menyusun perjanjian internasional baru  mengenai perdagangan ilegal tembakau. Perjanjian ini diharapkan selesai pada 2010.

"Kami akhirnya sepakat bahwa harus ada suatu protokol dalam perdagangan haram tembakau," ujar  Ian Walton-George salah seorang negosiator WTO seperti dikutip AFP, Minggu (7/2/2008).

WHO sudah mengadakan pertemuan di Swiss untuk mendebatkan protokol baru untuk membatasi perdagangan liar tembakau. Sebelumnya badan lain yakni PBB membatasi konsumsi rokok yakni Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

Namun banyak negara seperti Amerika Serikat belum meratifikasinya. Indonesia juga termasuk yang belum meratifikasi perjanjian itu karena mengingat banyaknya produsen rokok di dalam negeri.

Perdagangan tembakau yang ilegal diperkitakan mencapai 10 persen dari total perdagangan tembakau di dunia. Di negara Afrika seperti Nigeria porsinya meningkat bahkan mencapai 10-16 persen.

"Dengan mengontrol perdagangan ini melalui pengontrolan harga bisa mencegah kaum remaja dalam mengonsumsi tembakau," ujar Deborah Arnott, European head of the Framework Convention Alliance.
(ddn/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads