Depkeu Pakai Data Terbaru Kasus BLBI Fadel Muhammad

Depkeu Pakai Data Terbaru Kasus BLBI Fadel Muhammad

- detikFinance
Senin, 18 Feb 2008 15:50 WIB
Jakarta - Departemen Keuangan mengaku sudah memakai data terbaru utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Bank Intan. Sebelumnya pemilik Bank Intan, Fadel Muhammad protes karena masih disangkutkan dengan masalah BLBI itu.

"Tidak ada perubahan angka, itu dari data yang paling baru saya," ujar Menkeu Sri Mulyani usai raker mengenai perkembangan Bank Beku Operasi (BBO) dan Bank Dalam Likuidasi (BDL) di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (18/2/2008).

Dalam pertemuan Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di istana negara pekan lalu, Fadel Muhammad memberikan klarifikasi langsung kepada Presiden SBY terkait kasus BLBI Bank Intan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Gorontalo ini menjelaskan bahwa dirinya menyampaikan kepada presiden terkait nama Bank Intan yang ada dalam daftar obligor yang tidak kooperatif dan saat ini statusnya masih dalam proses hukum.

"Menkeu menggunakan data yang lama dan saya sudah sampaikan ke presiden hari ini. Saya juga memberikan klarifikasi kepada fraksi-fraksi ke DPR," ujar Fadel ketika itu.

Fadel menjelaskan, pada tahun 1996 pihaknya mengambil Bank Intan. Namun 2 tahun berikutnya, Bank Intan ditutup. Ia pun membawa masalah ini ke Pengadilan.

"Tahun 2005 keluar keputusannya di MA, grup Bank Intan yang menang. Jadi disebut harus mengembalikan ke saya dan kawan-kawan di grup Intan," katanya.

Tapi Menkeu menjelaskan, data yang digunakan depkeu ketika menjawab interpelasi BLBI di DPR adalah angka yang sesuai audit.

"Kasus hukum yang ada di dalam peradilan sampai dengan di MA. Sekarang dalam proses yang dulu dipegang oleh eks BPPN melalui PK. Mengenai angka itu sesuai dengan audit sebelum ada keputusan yang inkraht (keputusan yang berketetapan hukum). Kasus hukumnya mengenai ingkar janji yang dianggap oleh Fadel terhadap Bank Indonesia dan mengenai persoalan dengan BPPN mengenai valuasi jadi itu masalah yang berbeda," papar Fadel.

Dalam jawaban interpelasi BLBI yang dibacakan Menkeu Sri Mulyani di gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/2/2008) disebutkan Bank Intan yakni Fadel Muhamad, kasusnya dalam proses melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk JPU.

(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads