PMN Pertamina Ditetapkan Rp 83 Triliun

PMN Pertamina Ditetapkan Rp 83 Triliun

- detikFinance
Senin, 18 Feb 2008 16:32 WIB
Jakarta - Pemerintah menetapkan penyertaan modal negara (PMN) dalam PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 83 triliun. Angka itu ditetapkan setelah mengeluarkan PMN Pertamina EP dari neraca Pertamina.

Dalam audit sebelumnya, PMN Pertamina adalah sebesar Rp 106 triliun dengan menggabungkan modal anak perusahaannya Pertamina EP.

"Sekarang dengan Peraturan Menteri Keuangan telah dilakukan audit pada penyesuaiaan disana-sini, maka jumlah PMN jadi sebesar Rp 83 triliun," kata Dirjen Kekayaan Negara Depkeu, Hadiyanto usai raker dengan komisi XI DPR di gedung DPR, Jakarta, senin (18/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hadiyanto, susutnya penyertaan modal negara di Pertamina karena dikeluarkannya aset anak perusahaan Pertamina yakni Pertamina EP.

"Salah satu yang terbesar adalah dikeluarkannya aset Pertamina pada EP jadi aset negara. Dengan demikian pemerintah mengambil alih aset Pertamina EP," jelas Hadiyanto

Alasan modal penarikan modal PT Pertamina EP dari induknya adalah dalam rangka meluruskan aset-aset yang digunakan dalam rangka production sharing sebagai operator di hulu migas.

"EP itu sekarang menggunakan aset negara sehingga sesuai dengan sistem perlakuan akuntansinya dengan kontraknya KKS lain. Jadi EP dan KKS asing sama perlakuan asetnya," ujarnya.

Dengan dipisahkannya PMN tersebut, maka PT Pertamina EP sudah bisa melakukan berbagai investasi dengan berbasiskan PMN. (arn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads