"Kalau perlu, operasi Newmont diberhentikan sebagai pelajaran bagi perusahaan lain," kata Alvin Lie.
Menurutnya, pemerintah sudah memberikan cukup waktu untuk penyelesaian divestasi Newmont ini. Maka tidak perlu ada perpanjangan waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang apa lagi kita kasih perpanjangan waktu sejak 2006 sudah kita kasih toleransi. Take it or leave it. Ini juga sebagai contoh untuk Freeport, kalo ada komitmen yang harus dipenuhi," tambahnya.
Sebelumnya Newmont justru menanyakan mengapa pihaknya diperlakukan berbeda terkait default yang diluncurkan pemerintah. Karena menurutnya Kaltim Prima Coal(KPC) juga pernah gagal melakukan divestasi sesuai jangka waktu yang diberikan pemerintah, tapi tidak kena default.
Menanggapi itu, Dirjen Minerbapabum Departemen ESDM Simon Sembiring hanya menyatakan bahwa kedua perusahaan itu berbeda kasus.
"Beda dong," kata Simon Singkat. (lih/arn)











































