BPUI Ingin Suntikan Modal Rp 1,3 Triliun

BPUI Ingin Suntikan Modal Rp 1,3 Triliun

- detikFinance
Senin, 18 Feb 2008 17:39 WIB
Jakarta - Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) berharap masalah utang perseroan segera selesai. Baru setelah utang selesai BPUI akan minta suntikan modal dari pemegang saham Rp 1,3 triliun.

"Kalau manajemen menginginkan pertama, utang yang sustain itu bisa diatasi sehingga BPUI yang ekuitasnya negatif bisa positif dan kami bisa kerja optimal. Kedua, penyelesaian ini juga dapat menyelesaikan utang piutang Bahana dan depkeu. Utang-piutang ini kan terus muncul dari waktu ke waktu," kata Dirut BPUI, Boyke EW Mukijat disela-sela rapat kerja Komisi XI DPR, di gedung DPR, Jakarta, Senin (18/2/2008).

Menurut Boyke untuk dua hal tersebut, manajemen BPUI tidak memaksakan masalah keuangannya dulu tapi masalah legalnya dulu karena ada UU yang harus dipertimbangkan yakni UU BI No.3 tahun 2003, dan UU PT No.40 tahun 2007."Selain itu ada juga PMK mengenai penyelesaian utang dan keputusan MA atas saudara Sudjono Timan mantan Dirut Bahana dulu karena kasusnya terkait dan dia sudah dinyatakan bersalah secara pidana. Jadi secara legal harus clear dulu baru keuangannya," tutur Boyke.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, kata Boyke, jika masalah hukum dan utang sudah selesai, BPUI ingin diberi tambahan modal supaya bisa kerja lebih kencang.

"Kalau Bahana ingin sebesar-besarnya Rp 1,3 triliun tapi itu semua tergantung pada pemegang saham," katanya. Untuk masalah suntikan modal ini, Boyke mengaku hal itu sedang dibahas depkeu dan BI.

Tahapan pemberesan masalah di BPUI kata Boyke, perseroan ingin utang selesai, lalu bayar utang dan selanjutnya mendapat tambahan modal.

Menurutnya, untuk penghapusan utang tentunya harus mendapat persetujuan dari Presiden dan DPR. "Soalnya kami mengajukan kepada BUMN lain yang mendapat fasilitas konversi modal masa kami tidak boleh sih," kata Boyke.

Beban utang BPUI pada tahun 2006 mencapai Rp 163 miliar yang jumlahnya hampir tidak jauh beda dengan biaya dan pendapatan.

"Jumlah itu bisa tambah besar kalau tidak diselesaikan. Kami merasa penting sekali untuk bisa diselesaikan dalam waktu secepatnya karena kami bisa bekerja lebih optimal. Jadi ini sebenarnya penyelesaian masa lalu. Utangnya dulu waktu 1997 saat krisis kami diminta bantuan untuk stabilisasi pasar uang dan pasar modal," urai Boyke.

(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads