Agar investasi itu tidak kacau balau, Presiden SBY meminta agar Pertamina menyampaikan studi kelayakan secara rinci untuk pengelolaan Blok Natuna dalam 3 pekan ke depan.
Hal tersebut disampaikan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro usai rapat dengan presiden di kantor presiden, Jakarta, Selasa (19/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertamina diminta membuat langkah aksi dari sisi korporasi untuk pengelolaan Blok Natuna itu, setelah hak pengelolaannya diserahkan dari ExxonMobil ke Pertamina.
"Pertamina diberi waktu 2-3 minggu untuk menyampaikan laporan tersebut kepada presiden. Jangan sampai kesempatan yang baik ini, Pertamina tidak bisa mempersiapkan diri dengan baik," imbuhnya.
Purnomo juga mengungkapkan, ada 8 poin yang akhirnya menyebabkan Pemerintah dan Exxon tak mencapai kata sepakat. 8 poin itu tak mungkin ditembus karena terkait dengan UU.
"Tadi melaporkan pada presiden mengenai perkembangan negosiasi Natuna, ada 8 isu pending yang sulit untuk dicapai kesepakatan. Diantaranya masalah peraturan pajak, periode kontrak dan jaminan pemerintah," jelasnya.
Pemerintah juga diminta presiden membentuk tim bersama untuk membuat rumusan langkah non korporat yang mencakup daerah perbatasan. Hal ini dikarenakan lokasi blok tersebut ada di perbatasan. Tim ini juga dimnta menyiapkan diri dalam 2-3 minggu kedepan.
(arn/qom)











































