Menkeu Nilai Pernyataan Ketua BPK Berbau Intimidasi

Menkeu Nilai Pernyataan Ketua BPK Berbau Intimidasi

- detikFinance
Selasa, 19 Feb 2008 13:53 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai ada unsur intimidasi dalam pernyataan Ketua BPK Anwar Nasution terkait laporan keuangan pemerintah yang terancam akan disclaimer apabila akses BPK untuk informasi pajak dibatasi.

"Pernyataan ini tidak fair dan kurang etis, karena berbau intimidasi dan bersifat apriori yang tidak sepantasnya dikeluarkan oleh seorang auditor," ujar Menkeu di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/2/2008).

Selain itu, tegas Menkeu, secara obyektif akses BPK pada informasi perpajakan tidak pernah dibatasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah juga menepis pernyataan Anwar yang menyatakan jika peringkat utang SUN dan penerimaan pajak rendah jika BPK tidak diberi akses pajak.

Kenyataannya menurut Menkeu, peringkat SUN dari S&P justru meningkat dari CCC (selective default) pada tahun 2002, B- dan B (2003), B+ pada 2004 dan 2005, BB- (2006) dan BB pada tahun 2007.

Untuk penerimaan pajak juga terus meningkat yakni tumbuh 12,82 persen pada 2002, 15,86 persen pada 2003, 17,06 persen pada 2004, 24,84 persen pada 2005, 20,1 persen pada 2006 dan 19,04 persen pada 2007.

"Yang terang faktanya tidak menjadi lebih rendah, baik penerimaan pajak maupun peringkat utang yang meningkat baru-baru ini, Kenaikan peringkat utang diiringi dengan membaiknya pertumbuhan penerimaan
pajak," ujar Menkeu.

Menurut Menkeu pihaknya tidak ikut terpancing dengan berbagai pernyataan BPK.

"Kami menahan diri untuk terpancing berdebat karena selain kurang ilmiah, juga tak ada kaitannya dengan materi permohonan pengujian UU No 28 tahun 2007 terhadap konstitusi," ujar Menkeu.



(ddn/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads