Ekspor Kayu Harus Produk Jadi

Ekspor Kayu Harus Produk Jadi

- detikFinance
Selasa, 19 Feb 2008 17:51 WIB
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan ekspor kayu dilarang dalam bentuk log atau gelondongan, tapi harus dalam bentuk produk jadi.

Untuk mencegah penyelundupan, kapal yang membawa kayu akan dipasangi chip sebagai pengawas pergerakannya.

Demikian dikatakan Menteri Perindustrian Fahmi Idris usai mendampingi Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) usai bertemu wakil presiden di istana wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa
(19/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wapres tadi mengatakan ke dalam negeri kayu boleh dikirim dalam bentuk log, tapi ke luar harus produk jadi," tegas Fahmi.

Terkait terminal kayu yang akan dibangun oleh pemerintah pusat, menurutnya hal itu penting untuk mencegah illegal logging.

"Sejak isu pemberantasan illegal logging marak, aliran kayu jadi berkurang
akibatnya, banyak perusahaan mebel yang tutup karena kekurangan bahan mentah," jelas Fahmi.

"7 juta meter kubik dibutuhkan industri mebel setiap tahun. Nantinya terminal kayu akan di ada Kendal, Gresik dan di daerah Sulawesi," katanya.

"Untuk tahun ini, yang pasti akan beroperasi itu Kendal. Terminal kayu akan dikelola oleh daerah dan tidak boleh dimonopoli oleh daerahnya saja," ungkapnya.

(arn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads