Ironis, Satwa Liar Ternyata Boleh Diekspor

Ironis, Satwa Liar Ternyata Boleh Diekspor

- detikFinance
Rabu, 20 Feb 2008 10:53 WIB
Jakarta - Ironis, ternyata satwa liar di Indonesia tidak sepenuhnya dilindungi, buktinya Departemen kehutanan baru saja merilis kuota pengambilan tumbuhan alam dan penangkapan satwa liar tahun 2008.

Empat kelas hewan dari kelas reptil seperti Ular Sanca, mamalia seperti Kalong, Biawak dan Kura-Kura dibolehkan untuk diekspor dengan jumlah tertentu.

Kuota ini bukan hanya untuk keperluan domestik tapi juga untuk ekspor. Ekspor ini ditujukan memenuhi permintaan konsumen dari tujuan satwa peliharaan, dan anehnya juga untuk konsumsi.

Kuota pengambilan tumbuhan alam dan penangkapan satwa liar tahun 2008 tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam nomor SK.06/IV-KKH/2008 yang ditandatangani Darori pada 18 Januari 2008 sebagaimana dikutip detikFinance dari situs Departemen Kehutanan, Rabu (20/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuota ini mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 1999 tetang pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar. Pemerintah menetapkan kuota pengambilan dan penangkapan setiap jenis jumlah tumbuhan dan satwa liar yang dapat ditangkap dari alam untuk keperluan domestik maupun ekspor.

Aturan kuota ini berlaku dalam kurun waktu satu tahun. Artinya aturan kuota ini berlaku dari 1 Januari 2008 hingga 31 Desember 2008. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam setempat atau pejabat yang ditunjuk akan menetapkan lokasi pengambilan sesuai populasi, sebelum menerbitkan izin pengambilan satwa liar maupun tumbuhan alam.

Yang mencengangkannya dari aturan ini selain untuk keperluan budidaya dan penelitian, pemrintah juga memperbolehkan untuk keperluan souvenir.

Untuk kuota ekspor satwa liar diantaranya Kelas mamalia yakni Kalong Hitam 270 ekor, Kalong Kapuak 585 ekor.

Untuk kelas reptil: Ular Sanca Irian 270 ekor, Ular Boa Tanah 1.170 ekor, Ular Boa Pohon 1.080 ekor, Ular Sanca Coklat 450 ekor, Ular Sanca Hitam 270, Ular Sanca Makloti 450, Ular Sanca Permata 450, Ular Sanca Karpet 360, Black Spit Kobra 135 ribu ekor, King Cobra 90 ekor, Eat snake 90 ribu ekor,Sumatran Blood Python 2394 ekor, Brongersmai Blood Python 39.186 ekor, Bornean Blood Python 12.420, Ular Sanca Piton Batik 162 ribu ekor,

Kelas Biawak; Biawak Air Tawar 432 ribu ekor, Biawak Jobiensis 450 ekor, Biawak Buntut Biru 540 ekor, Biawak Duremeli 900 ekor, Biawak Abu-abu 900 ekor, Biawak Bunga Tanjung 270 ekor.

kelas Kura-kura: Asiatic Softshell Turtle 25.200, Kura-kura Ambon 18 ribu ekor, Kura-kura Nenas 450 ekor, Kura-kura Pipi Putih 4.500 rkor, Kura-kura Sulawesi 270 ekor, Malayan snail-eating turtle 180 ekor, Malayan flat-shelled turtle 450 ekor, Kura-Kura Bibrono 90 ekor, Kura-kura Cantori 90 ekor.

Kelas Buaya yakni Buaya Air Tawar Irian 13 500 dan Buaya Muara 7500 ekor.


(arn/ir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads