Hal tersebut disampakan Dirjen Pajak Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam rapat dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/2/2008).
"Saat ini ada 5 juta NPWP, didalamnya termasuk WP yang sudah meninggal, pulang ke negerinya, dan perusahaannya bubar," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itulah Ditjen Pajak akan melakukan aktivasi NPWP melalui pemilahan NPWP untuk mengejar wajib pajak yang selama 2-3 tahun punya NPWP tapi tidak menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajaknya.
(ddn/ir)