5 Juta NPWP Tak Semuanya Aktif

5 Juta NPWP Tak Semuanya Aktif

- detikFinance
Rabu, 20 Feb 2008 11:29 WIB
Jakarta - Saat ini baru ada 5 juta Nomor Pokok Wajib Pajak, namun tidak semuanya aktif. NPWP itu ternyata ada yang dipegang oleh orang meninggal atau lainnya.

Hal tersebut disampakan Dirjen Pajak Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam rapat dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/2/2008).

"Saat ini ada 5 juta NPWP, didalamnya termasuk WP yang sudah meninggal, pulang ke negerinya, dan perusahaannya bubar," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan UU Pajak yang berlaku untuk menghapus NPWP yang sudah tidak aktif ini maka harus dilakukan pemeriksaan terlebih dulu.

Untuk itulah Ditjen Pajak akan melakukan aktivasi NPWP melalui pemilahan NPWP untuk mengejar wajib pajak yang selama 2-3 tahun punya NPWP tapi tidak menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajaknya.

(ddn/ir)

Hide Ads