Hal tersebut disampaikan Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi dalam rapat dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (20/2/2008).
Untuk penerimaan cukai juga mengalami kenaikan 106,1 persen menjadi Rp 44,63 triliun dari Rp 42 triliun. Sedangkan penerimaan bea keluar naik 139 persen menjadi Rp 4,238 triliun dari target Rp 3,042 triliun.
"Sehingga totalnya menjadi Rp 65,53 triliun atau naik 110,16 persen dari target penerimaan bea masuk cukai dan bea keluar pada APBN 2007 sebesar Rp 59,4 triliun," ujarnya.
Selama Januari 2008 ini penerimaan bea masuk sudah mencapai Rp 1,465 triliun atau 9,81 persen dari target, Cukai Rp 3,460 triliun atau 8,46 persen, bea keluar Rp 1,343 triliun atau 33,05 persen sehingga totalnya Rp 6,569 triliun atau 10,35 persen dari target 2008.
Anwar berjanji pihaknya akan mengambil langkah optimalisasi melalui law enforcement dan reformasi di Ditjen Bea Cukai.
Jumlah tangkapan Ditjen Bea Cukai juga melonjak tajam jadi 2.173 kasus senilai Rp 95,35 miliar dari sebelumnya 429 kasus dengan nilai potensi kerugian negara Rp 25,218 miliar.
(ddn/qom)










































