Ditjen Pajak Telusuri Kekurangan PPN BBM Non Subsidi Swasta

Ditjen Pajak Telusuri Kekurangan PPN BBM Non Subsidi Swasta

- detikFinance
Rabu, 20 Feb 2008 12:59 WIB
Jakarta - Pasar Pertamina dalam penjualan BBM non subsidi mulai tersedot karena swasta ikut bmenjual BBM non subsidi. Akibatnya, PPN dari penjualan BBM non subsidi oleh Pertamina berkurang.

Namun Ditjen Pajak mencatat adanya keanehan, karena penghilangan pasar Pertamina itu tidak diimbangi dengan peningkatan setoran PPN dari swasta.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Pajak Darmin Nasution dalam rapat dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/2/2008).

"Berarti ada yang hilang, ini sudah kita minta bantuan kepada BP Hilir, BP Migas, belum ketemu ini, siapa ini yang mendatangkan BBM non subsidi tapi nggak bayar PPN, ini pekerjaan sendiri," ujarnya.

Darmin mengaku sudah bertemu dengan Pertamina untuk membahas hal ini. Pasar pertamina mulai terambil swasta karena harga yang lebih mahal.

"Swasta itu mainnya di Jawa, MOPS plus 5 persen sudah untung dia, padahal Pertamina MOPS plus berapa belas persen," ujarnya.

Masalah lain di sektor tambang adalah tidak seimbangnya penerimaan PPN di sektor luar migas padahal saat ini sektor migas sedang booming.

"Kita masih mengejar persoalan ini, PPN di sektor ini di bawah seharusnya. "Kita akan duduk dengan Dirjen Pertambangan untuk menjawab beberapa persoalan," ujarnya. Ketika ditanya apakah kekurangan pembayaran itu dari penjual BBM besar seperti Petronas, Shell, Darmin menolak menyebutkan."Saya gak mau menduga-duga, kita belum tahu, belum tentu mereka. Makanya tanya ESDM," kata Darmin.         (ddn/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads