Pahe, 4 UU HaKI Bakal Digabung

Pahe, 4 UU HaKI Bakal Digabung

- detikFinance
Rabu, 20 Feb 2008 16:51 WIB
Jakarta - Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) Depkum HAM berencana menggabung beberapa UU yang mengatur tentang HaKI. Paket hemat alias pahe tersebut diterapkan jika ada revisi.

"Jadi kalau bicara HaKI tidak semata hanya hak cipta. Ada juga desain industri, di dalamnya ada hak paten, juga hak merk dan UU Rahasia Dagang. Kita maunya supaya paket hemat dijadikan satu dalam UU HaKI," ujar Dirjen HaKI Andi N Sommeng.

Hal itu disampaikan Andi di sela-sela simposium "World Intelectual Property Rights Organization (WIPO) se-Asia Pasific di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu (20/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prosesnya, lanjut Andi, masih dibicarakan di internal Depkum HAM dan sedang dibuat draf akademis dengan Badan Pertimbangan Hukum Nasional (BPHN) yang dikepalai Prof Ahmad Romli. Romli merupakan dekan Fakultas Hukum Unpad.

"Beliau ternyata senang karena kalau ada revisi sekali saja, tidak perlu revisi semuanya," kata Andi.

Saat ini, menurut Andi, ada 4 UU tentang HaKI yang sedang direvisi. UU tersebut yakni UU 19/2002 tentang Hak Cipta, UU 14/2001 tentang Hak Merk, UU 15/2001 tentang Hak Paten, dan UU 30/2001 tentang Desain Industri. (nik/sss)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads