Pemintaannya ini merupakan salah satu hasil ratas yang berlangsung di Kantor Depkeu, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Kamins (21/2/2008).
"Sehingga tidak akan selalu ada kekurangan dalam pertanggungjawaban keuangan yang menyebabkan status disclaimer," kata SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbaikan mekanisme pengelolaan barang negara juga untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Sebab kasus sengketa kepemilikan diakibatkan pengelolaan yang tidak tepat di masa lalu.
"Kita ketahui bahwa di waktu lalu cara-cara kita mengelola belum baik benar. Tapi yang penting sekali ke depan, harus ditemukan sistem mekanisme bagaimana dapat dikelola dengan benar," ujar SBY. (lh/ir)











































