Depkeu Diminta Perbaiki Pengelolaan Barang Negara

Depkeu Diminta Perbaiki Pengelolaan Barang Negara

- detikFinance
Kamis, 21 Feb 2008 18:37 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta departemen keuangan (depkeu) memperbaiki tata cara pengelolaan barang-barang milik negara. Sehingga tidak ada lagi lembaga negara dan pemerintahan mendapatkan status discalamer atas audit yang dilaksanakan BPK.

Pemintaannya ini merupakan salah satu hasil ratas yang berlangsung di Kantor Depkeu, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Kamins (21/2/2008).

"Sehingga tidak akan selalu ada kekurangan dalam pertanggungjawaban keuangan yang menyebabkan status disclaimer," kata SBY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait sengketa atas kepemilikan aset-aset negara, presiden minta Depkeu mencarikan solusi. Terutama menyangkut penetapan kejelasan dari status yayasan yang dianggap milik negara.

Perbaikan mekanisme pengelolaan barang negara juga untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Sebab kasus sengketa kepemilikan diakibatkan pengelolaan yang tidak tepat di masa lalu.

"Kita ketahui bahwa di waktu lalu cara-cara kita mengelola belum baik benar. Tapi yang penting sekali ke depan, harus ditemukan sistem mekanisme bagaimana dapat dikelola dengan benar," ujar SBY. (lh/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads