Harga Terigu Kembali Naik 10% Mulai Kuartal II-2008

Harga Terigu Kembali Naik 10% Mulai Kuartal II-2008

- detikFinance
Jumat, 22 Feb 2008 11:54 WIB
Jakarta - Meskipun pemerintah sudah menghapus bea masuk dan menanggung PPN terigu, namun upaya itu tidak berhasil menahan laju kenaikan harga tepung terigu. Kebijakan itu hanya berhasil menghentikan kenaikan harga dalam waktu 3 bulan yakni Januari hingga Maret 2008. Produsen terigu pun kembali berancang-ancang menaikan harga hingga 10 % di kuartal dua 2008.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (Aptindo) Ratna Sari Loppies kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (22/2/2008).

"Efek kenaikan harga gandum terhadap harga terigu sekitar 35%, bulan Januari kami sudah menaikan harga terigu 15%, lalu ada kebijakan PPN 10% ditanggung pemerintah. Sehingga sisa kenaikan 10% lagi yang akan kami lakukan bertahap di kuartal II 2008," jelas Ratna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan 10% itu, bisa 5% dulu, baru naik 5% lagi di bulan berikutnya," imbuhnya.

Ratna tidak bisa menjamin setelah kenaikan 10% itu produsen tidak menaikan harga terigu lagi. Pasalnya saat penyesuaian harga tersebut memakai kontrak gandum bulan Desember 2007 yang sebesar US$ 450 per ton, namun pada pertengahan Februari 2008 harga melonjak menjadi US$ 700 per ton.

"Sekarang harga terigu eks pabrik untuk cakra kembar Rp 167.750 per 25 kg, sedangkan Sri Boga Rp 161.250. Namun kami kesulitan mencari gandum kelas rendah karena banyak yang gagal panen, sehingga UKM dan produsen biskuit yang biasanya pakai terigu itu akan terpaksa membeli yang high atau middle " jelasnya.

Menurutnya, saat ini mencari pasokan gandum di pasar dunia untuk kebutuhan konsumsi agak kesulitan, karena harus berebut dengan produsen biofuel yang juga memakai bahan baku gandum.

(arn/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads