Kementerian BUMN Minta DPR Percepat Izin Privatisasi

Kementerian BUMN Minta DPR Percepat Izin Privatisasi

- detikFinance
Jumat, 22 Feb 2008 15:39 WIB
Jakarta - DPR diharapkan bisa mempercepat izin privatisasi perusahaan yang telah diajukan pemerintah. Kementerian BUMN telah mengajukan 34 BUMN untuk diprivatisasi tahun 2008.

Menneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan dari pengalaman sebelumnya jumlah yang disetujui biasanya sangat sedikit. Seperti tahun 2007 saja privatisasi yang disetujui hanya PT BNI Tbk, PT Jasa Marga Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk.

"Tapi inikan program pemerintah, kalau pengalaman tahun lalu, kita ajukan berapa cuma
3. Kali ini kita berharap DPR bisa memberi izin bisa lebih cepat," kata Sofyan di Gedung Garuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (22/2/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan menegaskan, privatisasi yang dilakukan perusahaan BUMN bukan dalam rangka menjual tetapi lebih pada memberdayakan BUMN.

Ini terlihat dari target privatisasi BUMN dalam APBN 2008 yang hanya dipatok Rp 1,5 triliun. "Itu sih kecil sekali, dibandingkan dana yang potensial yang direkrut dalam program privatisasi. Di sebagian dana tersebut digunakan untuk memberdayakan BUMN. Agar BUMN bisa maju sama dengan swasta, jadi semua BUMN lah," ujarnya.

Ketika ditanya mana dari 34 BUMN itu yang privatisasinya diutamakan, Sofyan menjawab, "Semuanya prioritas".

(ir/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads