18 Industri TPT Belum Bebas Tarif Multiguna Listrik PLN

18 Industri TPT Belum Bebas Tarif Multiguna Listrik PLN

- detikFinance
Senin, 25 Feb 2008 20:20 WIB
Jakarta - Sebanyak 18 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jawa Tengah yang ikut dalam restrukturisasi mesin baru, belum mendapat kepastian pembebasan tarif multiguna oleh PLN.

Sehingga upaya untuk menambah daya listrik untuk mengoperasikan mesin baru dari program restrukturisasi mesin masih terhambat.
 
Demikian disampaikan oleh Direktur Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) Dirjen Industria Logam, Mesin, Tekstil dan Aneka Aryanto Sagala saat dihubungi detikFinance, Senin (25/2/2008).
 
"Dari 18 perusahaan TPT itu, ada 7 perusahaan yang benar-benar membutuhkan keringanan tarif listrik multiguna, karena mereka benar-benar memakai mesin baru, maka harus ada penambahan listrik," katanya.

Padahal menurut Aryanto, sebelumnya pihak PLN sudah menjanjikan kepada 18 perusahaan TPT yang mendapat program restrukturisasi akan mendapat prioritas pembebasan tarif multiguna listrik pada awal Januari 2008. Hingga dua bulan berlangsung, pihak PLN masih belum memberikan kabar.
 
"Pak Dirjen sudah mengirim surat lagi ke PLN, untuk meminta kepastian soal tarif multiguna pada pertengahan bulan ini, tapi belum ada tindak lanjutnya," ujarnya.
 
Penerapan tarif multiguna ini dipicu oleh adanya terbatasnya daya listrik di Jawa Tengah, untuk membatasi penambahan daya listrik bagi industri.
 
"Pasokan dan permintaan listrik di Jawa Tengah sudah sudah tidak seimbang. Permintaan listrik di Jawa Tengah 200 MW, kalau ini dipenuhi maka sudah dipastikan listrik akan padam, sekarang masih diberlakukan di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta," ujar Aryanto.
 
Ia juga mengakui bahwa langkah PLN menerapkan tarif multiguna bertujuan untuk menghambat permintaan listrik hingga tahun 2009 nanti.
 
Mengingat pada tahun 2009 nanti proyek 10 000 MW baru bisa rampung, sehingga baru bisa memenuhi permintaan pasar listrik industri Jawa Tengah dan wilayah lain.
 
Sebelumnya Sekretaris Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G. Ismy mengatakan bahwa kalau tarif multiguna tidak dihapuskan maka akan mengancam kelanjutan program restruksturisasi mesin dan masalah efesiensi biaya produksi yang akan membengkak menjadi 3 kali lipat yang ujung-ujungnya berdampak pada daya saing industri TPT.
 
Dalam ketentuan tarif multiguna tersebut diberlakukan kenaikan biaya dari Rp 439 per KWH menjadi Rp 1300 per KWH, khususnya terhadap daya yang ditambahkan. Artinya penerapan tarifnya dikenakan pada sejumlah daya baru yang akan ditambahkan. Sehingga akan terjadi pembengkakan biaya energi sebesar 300%. Padahal selama ini industri TPT sangat bergantung 70% dari pasokan listrik. (hen/ddn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads