Hal tersebut disampaikan Direktur Transportasi Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Bambang Prihartono dalam seminar transportasi di Hotel Aston, Jakarta, Selasa (26/2/2008).
"Seperti untuk jalur Pantura, untuk peningkatan kapasitas sulit dilakukan karena masalah tata ruang dan pembebasan lahan," katanya.
Β
Selain itu, untuk penambahan kapasitas dibutuhkan dana yang besar. Dimana pemerintah hanya sanggup memenuhi 40 persen, dan sisa 60 persennya oleh pihak luar termasuk swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dana itu lebih dari setengahnyaΒ atau sekitar 55 persen hanya digunakan untuk pemeliharaan. Sementara untuk perluasan jalan hanya 31,4 persen. Β
Alokasi dana untuk preservasi mencapai Rp 10,19 triliun (55%). Terdiri dari Rp 2,984 triliun untuk pemeliharaan jalan (33.784 km) dan jembatan (27.456 m), serta Rp 7,205 triliun untuk peningkatan struktur jalan (6.718 km).
Β
Sementara untuk perluasan jalan hanya dialokasikan setengahnya yaitu Rp 5,772 triliun (31,4%). Terdiri dari pergantian dan perbaikan jembatan (1.800 km) sebesar Rp 1,591 triliun, pelebaran jalan minor (Rp 615,5 km) sebesar Rp 1,53 triliun.
Β
Lalu ada peningkatan kapasitas (660 km) dan pembangunan jalan baru (66,3 km) sebesar Rp 835 miliar. Pembangunan jembatan baru (1.384 m) sebesar Rp 1,291 triliun, dan pembangunan fly over (3.896 km) sebesar Rp 522 miliar.
Β
Sisa dananya dialokasikan untuk pengadaan bahan, peralatan dan rangka baja, pembebasan lahan, desain dan gaji.
Β
"Tidak cukup sumber daya untuk pengembangan. Yang bisa dilakukan hanya preservasi atau pemeliharaan aset. Jadi dananya tetap bisa disalurkan," katanya.
(lih/ddn)











































